PENGERTIAN
Cryptocurrency adalah bentuk uang
digital yang dirancang untuk aman dan, dalam banyak kasus, anonim. Cryptocurrency
ini adalah
mata uang yang terkait dengan internet yang menggunakan kriptografi, proses
mengubah informasi yang dapat dibaca menjadi kode yang hampir tidak bisa
dilacak, untuk melacak pembelian dan transfer.
SEJARAH
Kriptografi lahir dari kebutuhan untuk komunikasi yang
aman dalam Perang Dunia Kedua. Ini telah berevolusi di era digital dengan
unsur-unsur teori matematika dan ilmu komputer menjadi cara untuk mengamankan
komunikasi, informasi, dan uang online.
Kriptografi saat ini dikembangkan dan
dibuat untuk kegiatan pertukaran informasi dan keuangan secara online. Dengan
demikian, cryptocurrency menjadi mata uang yang gak bisa dipalsukan karena kode
keamanannya cukup canggih.
Kehadiran cryptocurrency kini mulai
merambah hingga ke seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia. Saat ini sudah
ada sekitar 500-an jenis cryptocurrency yang beredar. Kehadiran mata uang
digital ini perlahan disambut oleh para pemburu cuan.
KONDISI SAAT INI
DI INDONESIA
Keberadaan cryptocurrency
sepertinya belum berpihak buat para investor di Indonesia. Karena Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) belum merestui kehadiran jenis mata uang digital ini.
OJK menilai perdagangan mata uang
digital seperti Bitcoin memiliki risiko tinggi karena bersifat spekulatif.
Bahkan beberapa entitas dari perusahaan mata uang digital ini menjanjikan imbal
hasil tinggi. Janji-janji seperti itulah yang kerap diwaspadai OJK.
0 komentar:
Posting Komentar