Advertisement

Searching...
Sabtu, 08 September 2018

Apa itu “Cryptocurrency” ??

September 08, 2018


PENGERTIAN
Cryptocurrency adalah bentuk uang digital yang dirancang untuk aman dan, dalam banyak kasus, anonim. Cryptocurrency ini adalah mata uang yang terkait dengan internet yang menggunakan kriptografi, proses mengubah informasi yang dapat dibaca menjadi kode yang hampir tidak bisa dilacak, untuk melacak pembelian dan transfer. 

SEJARAH
Kriptografi lahir dari kebutuhan untuk komunikasi yang aman dalam Perang Dunia Kedua. Ini telah berevolusi di era digital dengan unsur-unsur teori matematika dan ilmu komputer menjadi cara untuk mengamankan komunikasi, informasi, dan uang online.

Kriptografi saat ini dikembangkan dan dibuat untuk kegiatan pertukaran informasi dan keuangan secara online. Dengan demikian, cryptocurrency menjadi mata uang yang gak bisa dipalsukan karena kode keamanannya cukup canggih.

Kehadiran cryptocurrency kini mulai merambah hingga ke seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia. Saat ini sudah ada sekitar 500-an jenis cryptocurrency yang beredar. Kehadiran mata uang digital ini perlahan disambut oleh para pemburu cuan.

KONDISI SAAT INI DI INDONESIA
Keberadaan cryptocurrency sepertinya belum berpihak buat para investor di Indonesia. Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merestui kehadiran jenis mata uang digital ini.

OJK menilai perdagangan mata uang digital seperti Bitcoin memiliki risiko tinggi karena bersifat spekulatif. Bahkan beberapa entitas dari perusahaan mata uang digital ini menjanjikan imbal hasil tinggi. Janji-janji seperti itulah yang kerap diwaspadai OJK.

0 komentar:

Posting Komentar